zoovalencia.com – Perusahaan teknologi asal China, Huawei, baru-baru ini melayangkan gugatan hukum terhadap perusahaan semikonduktor MediaTek terkait pelanggaran paten. Huawei menuduh MediaTek telah Huawei Mengajukan melanggar paten yang di milikinya, dan gugatan tersebut telah di ajukan ke pengadilan. Namun, rincian mengenai gugatan tersebut, termasuk biaya ganti rugi yang mungkin di ajukan oleh Huawei, tidak di publikasikan secara rinci.

Konfirmasi dan Tanggapan MediaTek

MediaTek, sebagai pihak tergugat dalam kasus ini, telah mengonfirmasi keberadaan gugatan tersebut melalui dokumen yang di sampaikan ke Bursa Efek Taiwan. Meskipun demikian, MediaTek menegaskan bahwa gugatan Huawei tidak akan berdampak signifikan bagi perusahaan mereka. Namun, perusahaan semikonduktor ini enggan memberikan tanggapan lebih lanjut terkait gugatan tersebut. MediaTek juga tidak merinci paten mana yang di persoalkan oleh Huawei dalam gugatan ini.

Motivasi di Balik Gugatan Huawei

Menurut sumber dalam yang di kutip outlet media Nikkei, salah satu alasan di balik gugatan ini adalah untuk menghimpun biaya royalti yang kemudian akan di gunakan oleh Huawei untuk investasi di bidang penelitian dan pengembangan (R&D). Selain itu, langkah ini juga di anggap sebagai bagian dari strategi Huawei untuk menunjukkan kekuatan teknologi miliknya di pasar global. Sumber lainnya menyebutkan bahwa Huawei telah menggugat banyak perusahaan, terutama setelah bisnis smartphone mereka “dijegal” oleh Amerika Serikat pada tahun 2019.

Pentingnya Paten Standar Esensial (SEP)

Huawei memiliki sebagian besar paten yang tergolong sebagai paten standar esensial (standard-essential patents/SEP). Paten ini sangat penting untuk standar komunikasi nirkabel, termasuk teknologi 5G. Huawei bahkan memegang sekitar 20 persen dari paten terkait 5G di seluruh dunia. Oleh karena itu, Huawei berusaha untuk memanfaatkan paten-paten ini dengan mengajukan gugatan terhadap perusahaan-perusahaan yang di duga melanggar hak paten mereka.

Baca Juga:  TWS Terbuka dengan Desain Unik dan Kualitas Suara Superior

Baca Juga : Berkendara Royal Enfield Himalayan 450 di Off-road dan Aspal

Peran MediaTek dalam Industri Semikonduktor Huawei Mengajukan

MediaTek merupakan salah satu pemasok chip terbesar di dunia, khususnya untuk smartphone dan tablet. Beberapa klien besar MediaTek meliputi Samsung, Amazon, Oppo, Vivo, Xiaomi, dan Sony. Bahkan, sebelum Huawei masuk daftar hitam AS pada tahun 2019, MediaTek adalah salah satu pemasok chip utama untuk smartphone Huawei. Menurut laporan firma riset Counterpoint, pangsa pasar MediaTek pada kuartal I-2024 mencapai 40 persen berdasarkan jumlah pengiriman chipset, yang lebih tinggi di bandingkan dengan Qualcomm (23 persen) dan Apple (17 persen).

Upaya Huawei dalam Menghimpun Royalti

Sejak tahun 2021, Huawei telah aktif berupaya menghimpun royalti dari berbagai mitra lisensi. Beberapa mitra lisensi Huawei termasuk produsen mobil Eropa seperti Volkswagen, Mercedes Benz, Audi, BMW, dan Porsche. Selain itu, merek-merek teknologi seperti Oppo dan Samsung juga terlibat dalam perjanjian lisensi silang teknologi 5G dengan Huawei. Pada tahun 2022, pendapatan Huawei dari royalti mencapai 560 juta dollar AS (sekitar Rp8,6 triliun). Saat ini, sekitar 200 perusahaan membayar royalti kepada Huawei, menurut laporan KompasTekno dari Nikkei Asia, Selasa (23/7/2024).

Gugatan Terhadap Amazon, Netgear, dan Stellantis Huawei Mengajukan

Selain menggugat MediaTek, Huawei juga menggugat beberapa perusahaan lainnya pada tahun 2022. Huawei menggugat Amazon dan Netgear terkait paten WiFi 6 dan WiFi 5. Selain itu, perusahaan otomotif Stellantis juga digugat untuk memungut biaya royalti atas paten yang digunakan dalam mobil Citroen, Fiat, Peugeot, dan Opel. Langkah ini menunjukkan upaya Huawei untuk memperluas cakupan penegakan hak paten mereka di berbagai sektor industri.

Implikasi dari Gugatan Terhadap MediaTek

Gugatan Huawei terhadap MediaTek memiliki implikasi yang signifikan bagi kedua perusahaan dan industri semikonduktor secara umum. Jika gugatan ini terbukti berhasil, MediaTek mungkin harus membayar ganti rugi atau biaya royalti kepada Huawei. Selain itu, hasil dari gugatan ini juga dapat mempengaruhi hubungan bisnis antara Huawei dan MediaTek, serta memberikan dampak pada pemasok chip lain yang mungkin menghadapi gugatan serupa di masa depan.

Baca Juga:  Telkomsel Jadi Pelopor Adopsi Wi-Fi 7 di Indonesia

Kesimpulan Huawei Mengajukan

Huawei melayangkan gugatan terhadap MediaTek dengan tuduhan pelanggaran paten, dan langkah ini merupakan bagian dari strategi mereka untuk menghimpun royalti dan menunjukkan kekuatan teknologi mereka. Meskipun MediaTek telah mengonfirmasi gugatan tersebut dan mengklaim bahwa dampaknya tidak signifikan, masih ada ketidakpastian mengenai hasil akhir dari gugatan ini. Sementara itu, Huawei terus memperluas cakupan penegakan hak paten mereka dengan menggugat berbagai perusahaan di sektor teknologi dan otomotif.