Berita Terbaru Saat Ini

Kategori: bisnis (Page 2 of 7)

Bisnis adalah suatu aktivitas yang melibatkan produksi, distribusi, dan penjualan barang atau jasa dengan tujuan memperoleh keuntungan. Sebuah bisnis dapat beroperasi dalam berbagai sektor industri, mulai dari manufaktur, layanan, perdagangan, hingga teknologi dan inovasi.

Kumpulan perusahaan milik Prabowo Subianto

Ibukota – Selain reputasinya sebagai politisi dan juga mantan tentara, Prabowo Subianto adalah entrepreneur kaya yang mana mengendalikan sebagian perusahaan besar di dalam beragam industri. Perusahaan milik Prabowo yakni PT. Nusantara Energy, perusahaan ternama yang digunakan dimilikinya sejak 2001, melakukan pergerakan di dalam bidang tambang, batubara, dan juga perkebunan.

Keterlibatan Prabowo pada bola perusahaan tidaklah semata-mata memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia, tetapi juga menciptakan lapangan kerja bagi ribuan orang.
 
Selain itu, perusahaan lainnya yang tersebut dimiliki oleh Prabowo Subianto yakni sebagai berikut.
 
Perusahaan milik Prabowo Subianto
  1. PT Tidar Kerinci Agung yang tersebut beroperasi pada bidang produksi minyak kelapa sawit
  2. PT Jaladri Nusantara yang tersebut beroperasi di bidang perikanan
  3. PT Kiani Kertas berubah nama berubah menjadi PT Kertas Nusantara yang tersebut beroperasi di sektor kertas
  4. PT. Nusantara Kaltim coal yang beroperasi pada bidang batubara di dalam kabupaten kutai timur
  5. PT Nusantara Energindo Coal serupa hal beroperasi pada bidang tambang batubara, perusahaan yang dimiliki Prabowo bersatu PT Ithaca Resources
  6. PT Erabara Persada Nusantara yang dimaksud beroperasi pada tambang batubara lain berada ke kabupaten kutai timur, Kalimantan Timur
  7. PT Nusantara Wahau Coal di bidang tambang dimiliki bersatu PT Nusantara Energindo​​​​​​​
  8. PT Tusam Hutani Lestari yang dimaksud beroperasi ke bidang kayu kemudian hutan
  9. PT. Tanjung Redeb Hutani yang digunakan berlokasi ke Kota Berau, Kalimantan Timur
Dalam menjalankan bisnisnya, Prabowo terus-menerus berupaya untuk menggabungkan nilai-nilai keberlanjutan serta tanggung jawab sosial. Hal ini sejalan dengan visinya untuk merancang Nusantara yang tersebut mandiri lalu berdaya saing besar di kancah internasional.
 
Dengan kombinasi antara kepemimpinan yang tersebut kuat juga komitmen terhadap keberlanjutan, perusahaan-perusahaan milik Prabowo Subianto terus mengalami perkembangan dan juga berkontribusi positif bagi bangsa lalu negara.

Artikel ini disadur dari Kumpulan perusahaan milik Prabowo Subianto

Karier urusan politik Prabowo: Dari Gerindra hingga presiden terpilih

Ibukota – Prabowo Subianto adalah salah satu tokoh urusan politik yang dimaksud telah terjadi berubah menjadi berbagai perhatian penduduk Indonesia. Setelah pensiun dari militer, Prabowo beralih ke bumi bidang usaha kemudian seraya berkarir di dalam globus politik.

Melihat keadaan hidup bangsanya, Prabowo mempunyai tekat untuk terlibat berkontribusi pada mengubah keadaan bangsa melalui ide-ide lalu wawasan yang tersebut ia miliki.

Ketika tahun 2004, Prabowo mencalonkan diri sebagai calon presiden yang tersebut diusung dari Partai Golkar. Partai Golkar merupakan salah satu partai terbesar ke Indonesia serta mempunyai pendukung yang dimaksud kuat, sehingga ia yakin dengan kebijakan menerima pencalonan dirinya.

Pada kesempatan pemilihan 2004 tersebut, Prabowo kalah pada persaingan. Akhirnya, Prabowo mendirikan Partai Aksi Indonesi Raya (Gerindra) pada tahun 2008 bersatu beberapa kerabat juga kolega yang mana dipercayai bergabung sama-sama partai ini.

Kemudian, Prabowo mencalonkan diri kembali sebagai perwakilan presiden pada pemilihan 2009, berpasangan dengan Megawati Soekarnoputri sebagai calon presiden. Namun, mereka kalah dari pasangan Susilo Bambang Yudhoyono serta Boediono.

Tidak patah semangat, Prabowo kembali mencalonkan diri sebagai calon presiden pada pemilihan raya 2014, kali ini berpasangan dengan Hatta Rajasa sebagai calon duta presiden. Dalam pemilihan umum yang tersebut sangat ketat ini, mereka itu bersaing dengan pasangan Joko Widodo juga Jusuf Kalla, namun pada tahun yang disebutkan Prabowo kembali kalah.

Pemilihan Umum 2019, Prabowo kembali mencoba untuk meraih kursi presiden, kali ini berpasangan dengan Sandiaga Uno. Kampanye merek fokus pada isu-isu ekonomi, nasionalisme, juga kemakmuran rakyat kecil.

Meskipun Prabowo kemudian Sandiaga berhasil mendebarkan sejumlah dukungan, khususnya dari kalangan menengah ke bawah, mereka itu kembali kalah dari pasangan Jokowi juga Ma’ruf Amin.

Setelah pemilihan raya 2019, Prabowo menerima tawaran Jokowi untuk bergabung di kabinet sebagai Menteri Pertahanan. Alasan Prabowo menerima tawaran yang dimaksud akibat ia menyimpulkan Jokowi miliki tujuan yang mana sebanding untuk kemajuan negara dan juga sehati cinta tanah air. Kabar ini menjadi kejutan di planet politik.

Sebagai Menteri Pertahanan, Prabowo berfokus pada modernisasi alutsista, peningkatan kapasitas pertahanan, kemudian kemandirian lapangan usaha pertahanan. Kepemimpinannya pada tempat ini menunjukkan komitmennya untuk menguatkan sektor pertahanan Indonesia.

Saat pemilihan 2024, Prabowo forward kembali mencalonkan diri sebagai calon presiden, bersatu pasangan delegasi calon presiden yakni Gibran Rakabuming Raka, anak sulung dari Presiden ketujuh RI, Joko Widodo.

Pasangan 02 Prabowo-Gibran pun memperoleh pengumuman terbanyak dari kandidat lainnya juga hingga berhasil menang terpilih bermetamorfosis menjadi Presiden juga Wakil Presiden 2024. Hal ini didasarkan dari perhitungan kata-kata pemilihan 2024 di dalam seluruh provinsi yang mana telah ke sahkan oleh KPU, demikian merangkum bervariasi sumber serta arsip berita Antaranews.

Artikel ini disadur dari Karier politik Prabowo: Dari Gerindra hingga presiden terpilih

Pendiri juga sejarah awal partai PKB

Ibukota – Nama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belakangan kembali menjadi perbincangan menyusul rencana Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) membentuk panitia khusus (pansus) untuk memulihkan partai kebijakan pemerintah yang dimaksud ke pangkuan NU.

PKB adalah salah satu partai kebijakan pemerintah yang mana memiliki pengaruh dalam Indonesia. PKB didirikan pada 23 Juli 1998, ke berada dalam masa transisi kebijakan pemerintah Indonesi menuju era Reformasi setelahnya runtuhnya rezim Orde Baru.

 
Partai PKB lahir dari usulan rakyat NU, sebuah organisasi Islam terbesar di dalam Indonesia, terhadap PBNU untuk berpartisipasi di urusan kebijakan pemerintah lalu demokrasi di negara Indonesia.
Warga NU mengajukan berubah-ubah usulan terhadap PBNU mengenai pembentukan partai politik, mulai dari usul nama kemudian lambang partai, visi misi partai, nama pengurus partai, AD/ART partai, juga lainnya.
 
Usulan nama partai paling sejumlah diajukan adalah Nahdlalul Ummah, Kebangkitan Umat, dan juga Kebangkitan Bangsa. Selain itu, terdapat usulan lambang partai yang digunakan paling berbagai diajukan adalah gambar bumi, bintang sembilan, lalu warna hijau.
 
Dalam kumpulan usulan, Lajnah Sebelas Rembang yang diketuai KH M. Cholil Bisri lalu PWNU Jawa Barat telah dilakukan memberikan usulan yang tersebut paling lengkap untuk mendirikan sebuah partai.
 
Akan tetapi, PBNU permanen berhati-hati untuk menerima usulan yang dimaksud lantaran hasil Muktamar NU yang digunakan menyatakan organisasi NU tak terikat dengan partai kebijakan pemerintah manapun dan juga tiada melakukan kegiatan kebijakan pemerintah praktis.
 
Bahkan dengan tergesa-gesa, beberapa jumlah partai serta kalangan NU mengumumkan pembentukan partai kebijakan pemerintah untuk memenuhi ambisi urusan politik warga NU. Partai Kebangkitan Umat (Perkanu) dalam Cirebon lalu Partai Bintang Sembilan ke Purwokerto merupakan dua kelompok yang dimaksud sudah lebih banyak dulu mengumumkan pembentukan partai politik.

 
Pada 3 Juni 1998, PBNU menyelenggarakan Rapat Harian Syuriyah lalu Tanfidziyah PBNU. Setelah musyawarah tersebut, diputuskan untuk membentuk Tim Lima yang digunakan bertugas mewujudkan cita-cita warga NU.
 
Tim Lima beranggotakan HM Rozy Munir, S.E., M.Sc. (Ketua Umum PBNU), KH M Dawam Anwar (Katib Aam PBNU), Dr. KH Said Aqil Siroj, M.A. (Wakil Katib Aam PBNU), lalu Ahmad Bagdja (Sekjen PBNU). Tim Lima dipimpin oleh KH Ma'ruf Amin (Rais Suriyah/Koordinator Harian PBNU). Jika terdapat kendala organisasi, Tim Lima diberikan Surat Keputusan PBNU.
 
Pada tanggal 20 Juni 1998, Rapat Harian Syuriyah juga Tanfidziyah PBNU memberikan Surat Tugas untuk Tim Lima untuk meningkatkan kekuatan kedudukan serta kemampuan kerja mengingat semakin banyaknya usulan warga NU yang tersebut menginginkan partai politik.
 
Dibentuk lagi kelompok Tim Asistensi. Anggotanya antara lain H.M. Fachri Thaha Ma~ruf, Lc., Drs. H Abdul Aziz, M.A., Drs. H Andi Muarli Sunrawa, H.M. Nasihin Hasan, H Lukman Saifuddin, Drs. Amin Said Husni, serta Muhaimin Iskandar.
 
Tim Asistensi dipimpin oleh Arifin Djunaedi, Wakil Sekretaris Jenderal PBNU. Pekerjaan Tim Asistensi yakni membantu Tim Lima menyusun serta mengorganisasikan usulan pembentukan partai urusan politik baru lalu membantu warga NU pada mendirikan partai baru yang dapat memenuhi ambisi urusan politik mereka.
 
Tim Lima juga Tim Asistensi bersidang pada tanggal 22 Juni 1998 untuk memperjelas dan juga memperluas tanggung jawab yang digunakan diberikan terhadap mereka. Untuk menyusun draf awal pembentukan partai politik, Tim Lima juga Tim Asistensi mengadakan konferensi ke Villa La Citra Cipanas pada tanggal 26–28 Juni 1998.
 
Dalam konferensi ini dihasilkan lima perencanaan yaitu gagasan Pokok NU tentang Reformasi Politik, Mabda' Siyasi, Hubungan partai urusan politik dengan NU, AD/ART, serta Naskah Deklarasi.
 
KH Abdurrahman Wahid atau lebih lanjut dikenal dengan Gus Dur merupakan pendiri utama pembentukan partai urusan politik dari warga NU. Awalnya Gus Dur sangat was-was bahwa partai kebijakan pemerintah yang dimaksud ingin dibentuk telihat adanya keterkaitan antara kebijakan pemerintah lalu agama.
 
Pada akhir Juni 1998, ia merasa yakin dan juga siap memulai langkah-langkah pembentukan partai kebijakan pemerintah yang tersebut didirikan menghadapi dasar Ahlussunnah wal Jamaah. Beberapa tokoh lain yang digunakan berperan di pembangunan PKB antara lain adalah KH Munasir Ali, KH Ilyas Ruchiyat, KH A. Mustofa Bisri juga KH A. Muchith Muzadi.
 
PKB didirikan dengan tujuan untuk memperjuangkan nilai-nilai Islam yang mana moderat dan juga menegakkan keadilan sosial dalam Indonesia. Partai ini menekankan pentingnya merawat keberagaman kemudian kebhinekaan bangsa.
 
Dalam perjalanannya, PKB juga berikrar untuk memajukan pendidikan, pertahanan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan juga memperjuangkan hak-hak masyarakat. Hingga kini, PKB terus berupaya untuk memperjuangkan visi dan juga misinya di menguatkan demokrasi, keadilan sosial, dan juga melindungi persatuan di dalam Indonesia.

Artikel ini disadur dari Pendiri dan sejarah awal partai PKB

Visi dan juga misi partai PKB

Ibukota – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) baru-baru ini menyampaikan rencana pembentukan panitia khusus untuk memulihkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ke NU.

PKB sebagai salah satu partai urusan politik terbesar serta memiliki peran pada pemerintahan di Indonesia.

 
PKB memiliki visi juga misi pada menjalankan roda pemerintahan. Identik dengan NU, PKB setiap saat berupaya untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan bangsa yang digunakan tertuang di Undang-Undang Dasar 1945.

Berikut adalah visi lalu misi partai PKB:
 

Visi
  • Mewujudkan cita-cita kemerdekaan Republik Tanah Air sebagaimana dituangkan pada Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945;
  • Mewujudkan masyarakat yang digunakan adil serta makmur secara lahir juga batin, material kemudian spiritual;
  • Mewujudkan tatanan kebijakan pemerintah nasional yang demokratis, terbuka, bersih juga berakhlakul karimah.
Misi
  • Bidang Ekonomi: menegakkan lalu mengembangkan keberadaan perekonomian kerakyatan yang dimaksud adil juga demokratis;
  • Bidang Hukum: berupaya menegakkan dan juga mengembangkan negara hukum yang tersebut beradab, mampu mengayomi seluruh rakyat, menjunjung membesar hak-hak asasi manusia, dan juga berkeadilan sosial;
  • Bidang Sosial Budaya: berupaya memulai pembangunan budaya yang digunakan maju serta modern dengan masih memelihara jatidiri bangsa yang baik demi meningkatkan harkat dan juga martabat bangsa;
  • Bidang Pendidikan: berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berakhlak mulia, mandiri, terampil, profesional serta kritis terhadap lingkungan sosial pada sekitarnya, mengusahakan terwujudnya sistem institusi belajar nasional yang digunakan berorientasi kerakyatan, tidak mahal kemudian berkesinambungan;
  • Bidang Pertahanan: memulai pembangunan kesadaran setiap warga negara terhadap kewajiban untuk turut dan juga di bidang usaha pertahanan negara; menggalakkan terwujudnya swabela masyarakat terhadap perlakuan-perlakuan yang mengakibatkan rasa tak aman, baik yang datang dari pribadi-pribadi maupun institusi tertentu pada masyarakat.
Dalam perjalanannya, PKB menemui berubah-ubah tantangan untuk mewujudkan visi lalu misi partai, seperti persaingan kebijakan pemerintah yang mana ketat, dinamika warga yang terus berubah, juga tuntutan harapan rakyat yang tersebut semakin tinggi.

Kendati demikian, sejak mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 1999, PKB selalu berhasil menempatkan delegasi rakyat di kursi DPR RI dengan bekal visi juga misi yang digunakan diemban.
 

Visi juga misi yang disebutkan berubah menjadi komitmen partai PKB untuk mewujudkan Tanah Air yang mana adil, makmur, dan juga bermartabat.
 
Dengan akar yang digunakan kuat dari NU dan juga miliki pendukung massa yang mana luas, PKB berupaya untuk terus-menerus berubah menjadi salah satu kekuatan urusan politik dalam Indonesia.

Artikel ini disadur dari Visi dan misi partai PKB

Susunan pengurus partai PKB 2019-2024

DKI Jakarta – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) merupakan salah satu partai urusan politik di dalam Indonesi yang awal terbentuk dari usulan masyarakat Nahdlatul Ulama (NU).

 
Partai PKB didirikan pada era reformasi tahun 1998 sebagai wadah bagi warga NU untuk berpartisipasi lebih tinggi bergerak di bidang kebijakan pemerintah demi bangsa.

 

Susunan pengurus PKB secara berkala mengalami pergantian melalui mekanisme muktamar atau perkumpulan musyawarah. Hal ini bertujuan untuk meregenerasi kepemimpinan kemudian memberikan semangat baru pada menjalankan roda partai.

 

Kendati demikian, terdapat beberapa tokoh penting yang tersebut konsisten menduduki tempat penting di kepengurusan PKB.

 

Susunan pengurus DPP PKB periode 2019-2024
 
Ketua Umum: DR. H.A. Muhaimin Iskandar

Wakil Ketua Umum Ideologi dan juga Kaderisasi: M. Hanif Dhakiri

Wakil Ketua Umum Kesra lalu Perekonomian: Ida Fauziyah
Wakil Ketua Umum Pemenangan Pemilu: Jazilul Fawaid
Ketua Sektor Kemaritiman juga Pertanian: Eko Putro Sandjojo

Sekretaris Area Kemaritiman serta Pertanian: Caswiyono Rusdie

Ketua Lingkup Pembangunan Desa serta Agraria: Marwan Jakfar
Sekretaris Lingkup Pembangunan Desa kemudian Agraria: Zainul Munasichin
Ketua Sektor Sosial dan juga Penanggulangan Bencana: Marwan Dasopang
Sekretaris Area Sosial kemudian Penanggulangan Bencana: Lukman Jambi
Ketua Sektor Hukum serta Perundang-Undangan: Cucun Syamsurijal
Sekretaris Lingkup Hukum kemudian Perundang-Undangan: Dipo Nusantara
Ketua Sektor SDA juga Energi: Daniel Johan
Sekretaris Sektor SDA juga Energi: Irmawan
Ketua Lingkup UMKM lalu Perekonomian Kreatif : M. Yanuar Prihatin
Sekretaris Sektor UMKM juga Sektor Bisnis Kreatif: Umar Hasibuan
Ketua Sektor Lingkungan Hidup dan juga Pariwisata: Chusnunia Halim
Sekretaris Lingkup Lingkungan Hidup kemudian Pariwisata: Mama Aletta
Ketua Sektor Kebudayaan & Warga Adat : Gus Syauqi Ma’ruf Amin
Sekretaris Lingkup Kebudayaan & Komunitas Adat: Yucundianus Lepa
Ketua Sektor Komunikasi & Berita Teknologi: Ahmad Iman
Ketua Sektor Kesehatan, Perlindungan Anak & Difabel: Nihayatul Wafiroh
Sekretaris Lingkup Kesehatan, Perlindungan Anak & Difabel: Khadafi
Ketua Lingkup Luar Negeri: Luluk Nur Hamidah
Sekretaris Sektor Luar Negeri: Safira Maschrusoh
Ketua Perlindungan & Keamanan: Yaqut C. Qoumas
Sekretaris Perlindungan & Keamanan: Alfa Isnaeni
Ketua Area Pembangunan SDM: Muamir Muin Syam
Sekretaris Sektor Penguraian SDM: Huda MF Yusro
Ketua Lingkup Pendidikan & Pesantren: M. Yusuf Chudlori
Sekretaris Lingkup Pendidikan & Pesantren: Abdul Wahid
Ketua Lingkup Manufaktur & Perdagangan: Lukmanul Khakim
Sekretaris Lingkup Manufaktur & Perdagangan: Dedy Setiawan
Ketua Area Olahraga, Kesenian & Milenial: Faisol Riza
Sekretaris Sektor Olahraga, Kesenian & Milenial: Arzeti Bilbina
Ketua Sektor Keuangan & Perbankan: Fathan Subhki
Sekretaris Lingkup Keuangan & Perbankan: A Sofyan
Ketua Lingkup Agama & Dakwah: Syaikhul Islam
Sekretaris Sektor Agama & Dakwah: Gus Makki Manarul Hidayah
Ketua Lingkup Eksekutif & Legislatif: A Halim Iskandar
Sekretaris Area Eksekutif & Legislatif: A Malik Haramain
Ketua Area Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak: Siti Masrifah
Sekretaris Lingkup Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak: Farida Farihah
Sekretaris Jenderal: M. Hasanuddin Wahid
Wakil Sekretaris Jenderal: Anggia Ermarini, Risharyudi Triwibowo, Dita Indahsari, Syaiful Huda, Eem Marhamah, Hindun Anisa
Bendahara Umum: Nur Yasin
Wakil Bendahara: Bambang Susanto, Bertu Merlas, Nadhifah, Peggy Patricia Patipi, Erny Sugianti, Nashim Khan, Febridiana, Ella, Evi Fatimah, Usman Sidik

​​​​​​Dewan Syuro DPP PKB 2019-2024

Selain kepengurusan ke atas, yang umumnya disebut sebagai Dewan Tanfidz, PKB juga memiliki susunan Dewan Syuro yang mana biasanya berisi ulama kemudian ahli.

 
Dewan Syuro memiliki tugas antara lain memelihara kemurnian perjuangan partai, menciptakan serta menetapkan pedoman umum kebijakan partai, dan juga mengawasi pelaksanaannya oleh Dewan Tanfidz.

Berikut adalah susunan Dewan Syuro DPP PKB periode 2019-2024:

Ketua: KH. Dimyati Rois

Wakil Ketua: KH. Manarul Hidayah
Wakil Ketua: KH. Abdul Ghofur
Wakil Ketua: H. Andi Muawiyah Ramli
Wakil Ketua: KH. Subhan Makmun
Wakil Ketua: KH. Munif Zuhri
Sekretaris: H. Syaifullah Maksum
Wakil Sekretaris: KH Maman Imanul Haq
Wakil Sekretaris: H. Bahruddin Nashori
Wakil Sekretaris: Habib Hilal Al Aidid
Anggota :
  1. KH. Syihabuddin Ahmad
  2. Nyai Hj. Nurhayati Said Agiel
  3. H. Syaiful Bahri Anshori
  4. KH. Acep Adang Ruchiat
  5. KH. Abdul Aziz Masturo
  6. KH. Najib Abdul Qodir
  7. KH. Abdul Aziz Afandi
  8. Nyai Hj. Latifah Sohib
  9. H. Taufiq Abdullah
  10. KH. Usfuri Anshor
  11. KH. Haidar Muhaiminan
  12. H. Arvin Hakim Toha
  13. KH. Unais Ali Hisyam
  14. Hj Mufidah Rozy Munir
  15. Hj Istibsyarah
  16. Hj Nursjahbani Katjasungkana
  17. Hj. Ana Muawanah
  18. H. Abdul Wahid Maktub
  19. H Otong Abdurrahman
  20. ​​​​​​​HM. Yusuf Mujenih
  21. ​​​​​​​H. Dedy Wahidi
  22. ​​​​​​​H. Abdul Haris

Artikel ini disadur dari Susunan pengurus partai PKB 2019-2024

Aplikasi komputer IKD, khasiat juga cara daftarnya untuk urusan KTP

Ibukota – IKD (Identitas Kependudukan Digital) adalah KTP Digital yang dimaksud menggantikan e-KTP. Setelah Dukcapil Kemendagri tidak ada menambah persediaan blangko e-KTP, IKD berubah menjadi pengganti e-KTP pada bentuk perangkat lunak digital yang digunakan diakses melalui smartphone.

IKD berubah menjadi pengembangan pada rangka digitalisasi dokumen juga modernisasi administrasi. eksekutif menimbulkan aplikasi mobile ini untuk kemudahan lalu efisiensi di mengakses, juga mengurus data pribadi secara elektronik. Kartu ini tersimpan pada bentuk dokumen digital tanpa harus mencetak bentuk fisiknya.

Namun, apa sebenarnya aplikasi mobile identitas kependudukan digital itu? Apa manfaatnya, dan juga bagaimana cara mendaftar? Berikut penjelasan lengkapnya mengutip penjelasan Kementerian Dalam Negeri.

Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Identitas Kependudukan Digital (IKD), yang digunakan juga dikenal sebagai e-KTP (electronic KTP) adalah dokumen berisi data kependudukan yang digunakan bisa saja disimpan secara digital di perangkat seperti smartphone.

Dengan adanya IKD, Anda bukan penting lagi mengakibatkan KTP fisik di mana membutuhkannya, sebab seluruh informasi dapat diakses melalui satu aplikasi mobile di perangkat tersebut. Pemilik IKD cukup menunjukkan data yang tertera pada aplikasi, kemudian pihak administrasi bisa jadi memprosesnya secara online.

Di di program ini, terdapat berbagai fasilitas yang tersebut disediakan, seperti pemindai kode QR identitas digital untuk menunjukkan untuk pihak administrasi agar mendapatkan data pribadi dengan efisien, juga bermacam layanan lainnya.

Tidak cuma E-KTP saja, pada program ini Anda mampu mengawasi informasi lainnya, seperti dokumen kependudukan, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), data keluarga, NIK, dan juga sebagainya

Syarat kemudian cara daftar aplikasi mobile Identitas Kependudukan Digital (IKD)

Dalam proses pendaftaran untuk aplikasi mobile IKD, harus direalisasikan dengan bantuan personel Dukcapil dan juga dapat direalisasikan dalam Kantor Pelayanan Publik Dukcapil atau dalam Kantor Kecamatan sesuai dengan area tempat tinggal Anda. Dengan persyaratan sebagai berikut:

  1. Sudah rekam KTP elektronik
  2. Ponsel yang tersebut terhubung dengan internet
  3. Alamat email yang digunakan aktif
  4. Nomor telepon yang tersebut aktif.

Ketika persyaratan sudah ada dipersiapkan, Anda dapat melanjutkan dengan mendaftarkan KTP digital menggunakan perangkat lunak Identitas Kependudukan Digital dengan langkah-langkah berikut:

  1. Buka Play Store bagi pengguna Android juga App Store untuk pengguna iOS. Kemudian cari aplikasi mobile Identitas Kependudukan Digital dari Ditjen Dukcapil Kemendagri lalu instal (pasang)
  2. Setelah rute instal selesai, mengungkap aplikasi mobile identitas kependudukan digital pilih “Daftar” kemudian baca persyaratan kemudian “lanjutkan”
  3. Baca kembali persyaratan dan juga kebijakan privasi pada ketentuan pengaplikasian aplikasi mobile identitas kependudukan digital, pasca selesai tekan pilihan setuju => lanjut
  4. Masukkan NIK, email, nomor handphone, kemudian pilih “Verifikasi Data”
  5. Kemudian, klik menu “Ambil Foto” untuk melakukan face recognition.
  6. Setelah itu, pilih “Scan Kode QR”. Pemindai kode QR yang dimaksud diberikan personel Dukcapil untuk verifikasi juga validasi
  7. Jika sudah ada selesai, periksa email Anda yang mana didaftarkan ketika mengisi identitas untuk mendapatkan kode aktivasi lalu melakukan aktivasi akun IKD
  8. Masukkan kode aktivasi yang di dalam dapatkan pada email serta isi captcha untuk aktivasi IKD
  9. Aktivasi pendaftaran aplikasi mobile IKD berhasil, lalu Anda telah sanggup mengakses pelayanan dari aplikasi mobile ini.

Manfaat aplikasi mobile Identitas Kependudukan Digital

1. Kemudahan Akses
Memungkinkan akses data kependudukan secara cepat dan juga simpel melalui perangkat elektronik seperti smartphone.

2. Efisiensi Administratif dan juga pembaruan data yang tersebut mudah
Mengurangi permintaan untuk kunjungan fisik ke kantor pemerintahan, sehingga proses administratif dan juga pembaruan data pribadi berubah jadi lebih tinggi simpel lalu efisien.

3. Keamanan Data
Menyediakan tingkat keamanan yang mana lebih tinggi dengan enkripsi data, menurunkan risiko pencurian identitas dan juga akses yang bukan sah.

Artikel ini disadur dari Aplikasi IKD, manfaat dan cara daftarnya untuk urusan KTP

Cara cek KTP online dengan sederhana

DKI Jakarta – Cek KTP online merupakan cara yang dimaksud simpel untuk memverifikasi apakah data kependudukan, salah satunya NIK Anda telah sesuai antara yang tercantum ke KTP dengan data di dalam Kependudukan lalu Catataan Sipil.

NIK (Nomor Induk Kependudukan) adalah nomor identifikasi yang digunakan diberikan untuk setiap warga negara Nusantara sebagai identitas atau data diri penduduk dengan izin tinggal.

Nomor ini terdiri dari 16 digit hitungan unik yang setiap-tiap mempunyai makna khusus yang mewakili kode provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, tanggal, bulan, lalu tahun kelahiran, dan juga nomor urut.

Selain digunakan untuk mengidentifikasi data diri, NIK yang tercantum pada KTP juga berperan penting di pembuatan dokumen administrasi lainnya, seperti SIM, NPWP, tabungan bank, paspor, dan juga lain sebagainya.

Dalam perkembangan kemudian kemajuan era digital ketika ini, sejumlah aspek keberadaan administratif yang tersebut dapat direalisasikan secara online, satu di antaranya pengecekan KTP (Kartu Tanda Penduduk).

Cek KTP online memudahkan Anda untuk memverifikasi status dan juga keaslian KTP tanpa penting mengunjungi kantor pemerintah atau Dukcapil.

Untuk mengecek KTP secara online, rakyat harus memasukkan NIK yang dimaksud ingin dicek lalu mengikuti petunjuk yang dimaksud tersedia ke portal atau aplikasi mobile yang dimaksud digunakan.

Berikut lima cara sederhana cek KTP online, berdasarkan portal resmi Dukcapil lalu bermacam sumber:
 

Cara cek KTP online melalui website resmi Dukcapil

  1. Kunjungi portal resmi Dukcapil https://dukcapil.kemendagri.go.id/
  2. Pilih menu e-KTP kemudian isi NIK yang digunakan Anda miliki
  3. Apabila nomor KTP atau NIK yang disebutkan sesuai, tekan tanda “Cek” maka Anda akan diarahkan pada tampilan yang digunakan berisi data lengkap sesuai dengan KTP.

Cara cek KTP online melalui aplikasi mobile whatsapp Dukcapil

  1. Buka program whatsapp yang mana telah Anda download serta simpan nomor telepon pengaduan atau permohonan informasi yang ada di dalam nomor 08118005373.
  2. Buka kontak halo Dukcapil. Lalu letik "Menu" pada halaman obrolan Halo Dukcapil Pilih “informasi” => “Kartu tanda penduduk”.

Cara cek KTP online melalui E-mail Dukcapil

  1. Isi subjek e-mail dengan format #NIK#NamaLengkap#NomorKartuKependudukan#NomorTelepon#Keluhan
  2. Sampaikan informasi terkait pertanyaan juga keluhan yang tersebut diinginkan ke badan e-mail
  3. Kirim e-mail ke alamat callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id
  4. Tunggu dengan perkiraan balasan e-mail kuran lebih tinggi 24 jam atau 1 hari kerja.

Cara cek KTP online melalui media sosial Dukcapil

Kunjungi akun resmi media sosial Dukcapil

  • Akun Facebook resmi Dukcapil di dalam Halo Dukcapil
  • Akun X (Twitter) resmi Dukcapil ada ke alamat @ccdukcapil.

Cara cek KTP online melalui SMS kemudian telepon halo Dukcapil

  1. Gunakan handphone atau ponsel, menerbitkan aplikasi mobile instruksi serta buat arahan baru
  2. Tulis arahan dengan format Cek#KTP#NIK setelah itu kirim ke nomor 0815-3636-9999.
  3. Tunggu beberapa pada waktu hingga dapat balasan
  4. Atau lakukan panggilan ke nomor 1500537 (Halo Dukcapil). Tunggu sampai terhubung, dan juga komunikasikan informasi menghadapi pertanyaan dan juga keluhan yang ingin diinginkan.

Artikel ini disadur dari Cara cek KTP online dengan mudah

Cara mengurus KTP hilang lewat online kemudian offline

Ibukota – Kejadian KTP hilang sanggup cuma dialami siapa saja, namun bagaimana Anda dapat mendapatkan kembali KTP itu yang digunakan penting. Beruntung sekarang sudah ada era digital sehingga data-data kita telah terekam dalam Catatan Sipil selama kita sudah ada pernah memproduksi KTP.

Lantas, bagaimana apabila KTP kita hilang?

Tidak diperlukan khawatir akibat KTP, yang digunakan sekarang sudah ada bermetamorfosis menjadi e-KTP, ketika hilang bisa jadi mengurus untuk mendapatkan yang dimaksud baru.

Berikut cara mengurus e-KTP yang hilang baik offline maupun online, mengutip Dukcapil lalu sumber-sumber lain:

Cara mengurus e-KTP hilang secara offline
​​​​​​

  1. Lakukan pelaporan terhadap pihak berwajib terkait kehilangan tersebut, untuk dibuatkan surat kehilangan.
  2. Selanjutnya anda datang ke kantor Dukcapil pada hari serta jam kerja dengan menyebabkan surat kehilangan dari kepolisian kemudian Kartu Keluarga (KK).
  3. Jika ada, bawa fotokopi e-KTP yang tersebut hilang untuk persyaratan.
  4. Nantinya anda akan diperintahkan untuk mengisi formulir F-1.02 (formulir pelayanan permohonan dokumen kependudukan dalam Indonesia).
  5. Setelah itu, serahkan semua dokumen terhadap tenaga agar diperiksa dan juga diverifikasi data secara lengkap.
  6. Proses pembuatan e-KTP akan memakan waktu selama tujuh hari kerja.
  7. Setelah selesai, e-KTP baru dapat diambil ke Dukcapil tanpa diwakilkan oleh pendatang lain.

Cara mengurus e-KTP hilang secara online

  1. Buka laman web Dukcapil sesuai wilayah tempat tinggal anda.
  2. Kemudian, daftar akun seperti yang dimaksud diminta pada situs.
  3. Isi formulir yang tersebut diminta sebagai persyaratan pelayanan.
  4. Lalu unggah dokumen seperti foto Kartu Keluarga (KK) lalu foto surat kehilangan dari kepolisian.
  5. Tunggu rute pengajuan KTP baru kemudian nantinya kantor Dukcapil akan mengirimkan pemberitahuan apabila KTP sudah ada jadi.
  6. Kemudian KTP dapat anda ambil pada Dukcapil dengan menghadirkan persyaratan seperti KK kemudian surat kehilangan dari kepolisian.

Artikel ini disadur dari Cara mengurus KTP hilang lewat online dan offline

4 cara mengecek NIK e-KTP tanpa ke Kantor Dukcapil

DKI Jakarta – Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai nomor identitas yang terdiri dari 16 digit bilangan pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) merupakan hal yang dimaksud sangat penting bagi masyarakat.

Oleh sebab itu, setiap rakyat harus dapat melakukan konfirmasi bahwa NIK pada e-KTP setiap terdaftar ke Direktorat Jenderal Kependudukan lalu Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Untuk melakukan pengecekan NIK terdaftar atau tidaknya, anda tidak ada harus repot-repot datang ke Kantor Dukcapil. Kini pemerintah sudah pernah menyediakan layanan berbasis online untuk mengecek NIK e-KTP.

Berikut ini terdapat empat cara cek NIK e-KTP secara online:

1. Website lapor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

  • Buka laman http://kemendagri.lapor.go.id
  • Kemudian terdapat menu utama, pilih ‘Sampaikan Laporan Anda’ lalu klik ‘Permintaan Informasi’.
  • Pada kolom yang disebutkan ketik permintaan informasi lalu tulis isi permintaan untuk mengetahui apakah NIK Anda terdaftar atau tidak.
  • Lalu, ketik kota atau domisili asal.
  • Pilih kategori laporan atau permintaan informasi lalu klik ‘Kependudukan’.
  • Apabila diperlukan, unggah dokumen e-KTP.
  • Setelah itu, centang ‘Anonim’ untuk menyembunyikan nama pemohon, tak lama kemudian centang ‘Rahasia’ jikalau tiada ingin informasi dipublikasikan.
  • Bagian terakhir, klik ‘Lapor’.

2. Telepon Halo Dukcapil

Untuk melakukan pengecekan NIK e-KTP anda terdaftar atau tak dapat menghubungi Halo Dukcapil pada nomor 1500537.

Sebelum anda menghubungi Halo Dukcapil, diperlukannya beberapa dokumen seperti e-KTP kemudian Kartu Keluarga untuk melakukan konfirmasi NIK terdaftar atau tidak.

Namun, untuk sanggup melakukan layanan ini anda harus miliki pulsa yang dimaksud cukup.

3. E-mail Dukcapil

Pada pengecekan lainnya dapat dilaksanakan melalui email Dukcapil dalam callcenter@dukcapil.kemendagri.co.id.

Kirim email dengan format NIK, nama lengkap, nomor kartu keluarga, nomor telepon, serta pengaduan atau keluhan.

Kemudian setelahnya mengirim ke email tersebut, tunggu maksimal 24 jam agar informasi terkait mendapatkan balasan.

4. WhatsApp/SMS Dukcapil

Melalui WhatsApp atau SMS menjadi pilihan sederhana bagi rakyat untuk mengecek NIK e-KTP terdapat atau tidaknya pada Dukcapil.

Kirim instruksi singkat melalui nomor 08118005373 dengan format NIK, kelurahan, kecamatan, kabupaten lalu kota dengan syarat anda menyebabkan e-KTP tersebut.

Artikel ini disadur dari 4 cara mengecek NIK e-KTP tanpa ke Kantor Dukcapil

Syarat kemudian cara menciptakan e-KTP

DKI Jakarta – KTP (Kartu Tanda Penduduk) merupakan identitas resmi yang diakui negara, di mana tiap warga yang digunakan telah terjadi berusia 17 tahun wajib mempunyai KTP. 

Perkembangan teknologi menghasilkan KTP berubah menjadi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-e) yang berfungsi sebagai dokumen identitas utama, memuat informasi pribadi seperti nama, tempat, tanggal lahir, alamat, juga foto pemegangnya.

Selain berfungsi sebagai alat identifikasi, e-KTP juga kerap diperlukan pada bervariasi urusan administratif, seperti pembuatan paspor, membuka tabungan bank, dan juga pendaftaran layanan umum lainnya. e-KTP juga merupakan bukti kewarganegaraan juga tempat tinggal yang mana sah.

Jika Anda sudah ada beranjak usia 17 tahun, lalu ingin memproduksi KTP, berikut ini persyaratan yang penting disiapkan kemudian panduan bagaimana cara bikin KTP:

Syarat – persyaratan bikin e-KTP

  1. Berusia minimal 17 tahun
  2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK
  3. Surat pengantar dari RT/RW serta kelurahan

Setelah semua dokumen sudah ada siap, langkah berikutnya adalah mengunjungi kantor kecamatan yang berada dalam wilayah tempat tinggal Anda.

Cara menimbulkan e-KTP

  1. Pastikan menyebabkan semua dokumen persyaratan yang mana diperlukan seperti fotokopi KK, surat pengantar dari RT/RW dan juga Kelurahan.
  2. Kunjungi kantor kecamatan yang dimaksud terdekat dengan wilayah rumah Anda atau mengunjungi dengan segera kantor Dinas Kependudukan serta Pencatatan Sipil (Disdukcapil) ke kota atau kabupaten tempat tinggal Anda.
  3. Kemudian ambil nomor antrian di dalam loket pada kantor tersebut, tunggu hingga dipanggil oleh tenaga yang bersangkutan.
  4. Setelah dipanggil, serahkan persyaratan dokumen yang tersebut diperlukan terhadap tenaga atau operator kependudukan
  5. Nantinya, pelaku akan melakukan verifikasi data Anda pada database.
  6. Setelah selesai verifikasi, Anda akan melakukan perekaman foto digital.
  7. Setelah Anda selesai perekaman foto digital, Selanjutnya Anda harus memproduksi tanda tangan digital.
  8. Anda kemudian diminta letakkan sidik jari pada alat yang sudah ada tersedia, dan juga pindai retina mata.
  9. Pastikan Surat Panggilan Anda ditandatangani juga distempel oleh personel berwenang, sebagai bukti bahwa sudah melakukan perekaman foto, tanda tangan, lalu sidik jari.
  10. Setelah selesai perekaman foto, sidik jari juga tanda tangan, tunggu rute pencetakan selesai hingga sekitar 2 minggu. Bila e-KTP selesai dicetak, Anda akan diberitahu serta dapat diambil dalam Kelurahan/Desa setempat.

 

Artikel ini disadur dari Syarat dan cara membuat e-KTP

« Older posts Newer posts »

© 2024 ZOOVALENCIA

Theme by Anders NorenUp ↑