Ibukota – Upacara peringatan keras Hari Kemerdekaan Republik Tanah Air tak hanya saja dilaksanakan ke Istana Negara pada Jakarta. Seluruh warga juga mampu mengadakan upacara di dalam lingkungan tiap-tiap dengan mengikuti Pedoman Peringatan HUT RI yang digunakan dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan lalu Kebudayaan (Kemendikbud).
Biasanya, upacara yang dimaksud dilaksanakan di dalam sekolah-sekolah, kantor-kantor, bahkan di lapangan-lapangan daerah. Berikut adalah Pedoman Peringatan HUT RI yang dimaksud diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan (Kemdikbud).
Berikut adalah susunan Upacara Pengibaran Bendera 17 Agustus:
- Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
- Pembina upacara tiba ke lapangan upacara
- Penghormatan terhadap pembina upacara
- Laporan pemimpin upacara
- Pengibaran bendera Sang Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Tanah Air Raya oleh korsik/paduan suara
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara
- Pembacaan Pancasila disertai oleh seluruh kontestan upacara
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
- Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya serta pemberian piagam untuk penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada)
- Amanat pembina upacara
- Pembacaan doa oleh pelaku upacara
- Laporan pemimpin upacara
- Penghormatan untuk pembina upacara
- Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara
- Upacara selesai, barisan dibubarkan.
Susunan Upacara Penurunan Bendera 17 Agustus:
- Peserta siap di dalam tempat yang tersebut sudah ditentukan pada sore hari sekitar pukul 14.00/15.00 WIB
- Komandan Upacara memasuki lapangan upacara
- Inspektur Upacara/Pembina Upacara menuju lapangan upacara
- Penghormatan pasukan untuk Inspektur upacara/Pembina Upacara
- Laporan Komandan Upacara untuk Inspektur Upacara/Pembina Upacara
- Undangan dimohon berdiri
- Penurunan Bendera Merah Putih diiringi dengan lagu Kebangsaan Tanah Air Raya
- Andhika Bhayangkari
- Undangan dipersilahkan duduk kembali
- Laporan Komandan upacara untuk Inspektur Upacara/Pembina Upacara
- Penghormatan Pasukan
- Inspektur Upacara/Pembina Upacara meninggalkan lapangan upacara.
Susunan upacara ini bertujuan untuk meyakinkan penyelenggaraan upacara Hari Kemerdekaan berjalan dengan khidmat, tertib, dan juga penuh makna, juga menumbuhkan rasa kebanggaan juga cinta tanah air di dalam kalangan komunitas Indonesia.
Artikel ini disadur dari Susunan upacara 17 Agustus menurut pedoman Kemendikbud